Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyatakan dukungannya terhadap usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kementerian Pertanian Tahun 2023 sebesar Rp 5.827.860.770.000. ABT tersebut ditujukan untuk meningkatkan produksi padi dan jagung.
Ia bahkan mengusulkan peningkatan anggaran untuk Kementerian Pertanian di tahun 2024 menjadi Rp10 Triliun.
“Mengingat pentingnya sektor pertanian bagi perekonomian dan ketahanan pangan nasional, saya menyetujui ABT sebesar Rp 5,82 triliun Rupiah dan mengusulkan peningkatan lebih lanjut untuk tahun depan, kalau perlu tahun 2024 mendapat tambahan anggaran minimal Rp10 T. Peningkatan anggaran ini sangat penting untuk mendukung keberlanjutan dan kemajuan sektor pertanian di Indonesia," ujar Andi Akmal Pasluddin dalam keterangan resminya, Selasa (14/11).
Dirinya menggarisbawahi bahwa pada tahun 2015, Kementan sebelumnya memiliki anggaran terbesar dalam sejarahnya, yaitu sebesar Rp32,72 triliun. Namun, sejak itu, anggaran telah menunjukkan tren penurunan yang konsisten, yaitu menjadi Rp 27,72 triliun pada 2016, Rp 24,23 triliun pada 2017, Rp 23,90 triliun pada 2018, Rp 21,71 triliun pada 2019, Rp 21,05 triliun pada 2020, Rp 15,51 triliun pada 2021, dan Rp 14,51 triliun pada 2022.
“Penambahan anggaran ini untuk mendukung kebutuhan sektor pertanian yang terus berkembang, terutama dalam menghadapi tantangan global dan perubahan iklim,” tegas pria kelahiran Bone ini.
Selain itu, Politikus PKS itu juga mengusulkan untuk memperdalam potensi lahan rawa untuk produksi pangan, disetujui pihak Kementerian Pertanian dengan akan merealisasikan FGD (Forum Group Discussion) membahas tema ini.
“Peningkatan produksi pangan juga meliputi peningkatan kualitas penyediaan benih, alsintan, prasarana dan sarana pertanian, serta bimbingan teknis,” terangnya.
Terakhir, Legislator dapil Sulawesi Selatan II itu meminta Kementerian Pertanian agar melakukan kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka mengoptimalkan dan membangun waduk-waduk skala besar. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan produksi pertanian di Indonesia.
“Sejauh ini, anggaran pembangunan waduk besar terutama ditempatkan di bawah wewenang Kementerian PUPR. Namun, melihat urgensi dan dampak positif yang dapat dihasilkan dari sinergi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR dalam hal ini, kami mengusulkan adanya kolaborasi yang lebih erat agar kebutuhan petani akan air ini dapat terpenuhi secara baik sehingga produksi pangan dan pertanian tidak terganggu,” tutupnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi XI Andi Akmal Pasluddin ABT Kementan anggaran